Perhatian terhadap maraknya penghindaran pajak ini juga datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan di Hambalang, Bogor, Prabowo menyinggung kinerja Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dinilai masih kecolongan.
“Apakah kita mau dikibulin terus oleh orang pajak dan bea cukai?” kata Purbaya menirukan pesan Presiden Prabowo.
Menurut Purbaya, penguatan sistem analitik dan pemanfaatan data kini mulai membuka praktik-praktik yang sebelumnya tersembunyi, termasuk di sektor industri besar.
Potensi Pajak Triliunan Rupiah dari Penertiban
Purbaya menegaskan potensi penerimaan negara dari penertiban industri yang selama ini menghindari pajak sangat besar. Dari satu kelompok wajib pajak yang mulai patuh saja, penerimaan negara bisa bertambah lebih dari Rp 4 triliun per tahun.
“Ini bukan satu dua perusahaan. Potensinya besar sekali,” ujarnya.
Selain industri baja dan bahan bangunan, Kementerian Keuangan juga menemukan indikasi praktik under invoicing di sektor kelapa sawit. Sejumlah perusahaan besar diduga hanya melaporkan sebagian nilai ekspor sebenarnya.
Baca Juga: Defisit APBN 2026 Dipatok Rp689 Triliun, Menkeu Purbaya Beberkan Skema Pembiayaan
Kemenkeu Siap Lakukan Penindakan dan Penggerebekan
Untuk menutup kebocoran tersebut, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan akan bertindak tegas. Langkah penegakan hukum, termasuk penggerebekan langsung ke lokasi perusahaan, disebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Ia juga memastikan akan melakukan pembenahan menyeluruh di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Aparat yang tidak mampu menjalankan tugas pengawasan dengan baik akan dievaluasi secara serius.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat pemerintah dalam menjaga kinerja APBN sekaligus memastikan setiap pelaku usaha, baik domestik maupun asing, mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
