POSKOTA.CO.ID. - Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan atau Denada digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur oleh seorang pemuda bernama Ressa Zisky Rosana yang mengaku sebagai anak kandungnya.
Ressa mengaku ditelantarkan sejak kecil oleh Denada dan menuntut ganti rugi hingga Rp7 miliar.
Moh Firdaus Yuliantono sebagai kuasa hukum Ressa mengatakan bahwa Ressa mengaku anak kandung Denada yang merasa dirinya ditelantarkan sejak masih kecil.
Firdaus mengatakan, sejak dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi 24 tahun yang lalu, Ressa diberikan begitu saja kepada keluarga Denada yang ada di Banyuwangi.
Baca Juga: Denada Ungkap Alasan Tak Ikut Prosesi Pemakaman Emilia Contessa
Ia kemudian dirawat oleh adik dari ibunda Denada.
"Alasan kenapa diserahkan belum dapat jawaban pasti. Tapi yang pasti, Denada tidak mau terlihat memiliki anak," ungkap Firdaus.
Ressa mengajukan gugatan ke PN Banyuwangi karena Denada selaku ibu, disebut telah melakukan perbuatan melawan hukum dan Ressa meminta hak sebagai anak dipenuhi.
"Kerugian materiil yang dimohonkan ke PN Banyuwangi sebanyak Rp 7 miliar," kata Firdaus.
Biaya Sekolah SD-SMA
Nominal tersebut adalah hitungan total akumulasi biaya sejak Ressa sekolah mulai dari tingkat SD-SMA, biaya uang saku, biaya pendidikan, termasuk biaya hidup yang ia minta ke Denada untuk mengganti kerugian tersebut.
Soal bukti bahwa Ressa adalah benar anak dari Denada, Firdaus mengaku tidak bisa mengungkap banyak, sebab nantinya hal tersebut akan dibuka di pengadilan.
