POSKOTA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penarikan dana pemerintah dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp75 triliun yang ditempatkan di perbankan, khususnya di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap likuiditas sistem perbankan nasional.
Penilaian tersebut didasarkan pada data terkini rasio likuiditas dan komitmen pengelolaan risiko perbankan yang dinilai tetap solid.
Pernyataan ini menjadi penting di tengah perhatian publik terhadap stabilitas sektor keuangan dan keberlanjutan stimulus ekonomi melalui instrumen fiskal dan perbankan.
OJK: Likuiditas Bank Himbara Tetap Memadai
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa penarikan sebagian dana SAL dari total penempatan pemerintah senilai Rp276 triliun tidak mengganggu kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek.
Baca Juga: Penjualan Mobil Geely Cetak Rekor pada 2025, Tembus 3 Juta Unit Global
“Penarikan dana saldo anggaran lebih sebesar Rp75 triliun dari bank Himbara itu sebetulnya kami menilainya tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap likuiditas bank,” ujar Dian dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat, 9 Januari 2026.
Menurut Dian, kondisi tersebut tercermin dari indikator likuiditas utama perbankan yang masih berada di atas ambang batas ketentuan regulator.
Rasio Likuiditas di Atas Ketentuan Regulator
Berdasarkan data OJK per 6 Januari 2026, seluruh bank Himbara penerima dana SAL mencatat Liquidity Coverage Ratio (LCR) di atas 100 persen, sesuai dengan ketentuan minimum yang ditetapkan regulator. Selain itu, Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan juga dinilai masih terjaga pada level yang sehat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa perbankan memiliki aset likuid berkualitas tinggi yang cukup untuk memenuhi arus kas keluar dalam skenario tekanan jangka pendek.
Dengan kata lain, sistem perbankan nasional tetap berada dalam kondisi resilien meskipun terjadi penarikan dana pemerintah.
OJK menilai, kekuatan likuiditas tersebut tidak terlepas dari strategi pengelolaan dana yang prudent serta permodalan bank yang relatif kuat.
