POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya tengah melakukan pendalaman terhadap materi dalam pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono.
Materi tersebut dilaporkan ke polisi oleh seorang warga yang menilai isi pertunjukan mengandung unsur penghasutan serta dugaan penistaan agama.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan yang menyeret Pandji Pragiwaksono imbas materi saat stand up comedy bertemakan"Mens Rea". Laporan itu telah diterima pada Kamis, 8 Januari 2026 dini hari, dan terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Benar bahwa hari ini 8 Januari ada laporan dari masyarakat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan resminya yang dikutip Poskota, pada Jumat 9 Januari 2026.
Baca Juga: Tompi dan Pandji Pragiwaksono Kian Memanas Usai Debat 'Mata Gibran': Ini Latar Pendidikan Keduanya
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih berada pada tahap awal penanganan perkara dengan fokus mengkaji konteks materi yang dipermasalahkan.
Laporan Diajukan Mengatasnamakan Organisasi
Dalam dokumen laporan kepolisian, pelapor bernama Rizki mengaku sebagai koordinator Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Ia menyampaikan keberatan atas sejumlah pernyataan yang disampaikan Pandji dalam potongan video pertunjukan Mens Rea yang beredar di ruang publik.
Rizki menilai materi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena menyentuh isu keagamaan, organisasi Islam, hingga stereotip kelompok etnis tertentu.
Pernyataan Soal NU dan Muhammadiyah Jadi Sorotan
Salah satu materi yang dipersoalkan adalah pernyataan Pandji yang dinilai menuding NU dan Muhammadiyah terlibat dalam praktik politik balas budi, khususnya terkait pengelolaan tambang.
Dalam laporan tersebut, Rizki menyebut pernyataan itu seolah menggambarkan dua organisasi Islam besar tersebut ikut menikmati keuntungan politik tertentu.
