Doktif mengaku sempat ditanya kuasa hukumnya mengenai kemungkinan penyelesaian damai. Namun, ia menolak mentah-mentah wacana tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan kompromi hukum.
Tegaskan Bukan Demi Uang, Tapi Demi Profesi Dokter
Doktif menekankan bahwa langkah hukum yang ia tempuh tidak didorong oleh kepentingan finansial. Ia mengaku sudah lama merasa resah dengan praktik bisnis yang dinilainya menyalahgunakan profesi dokter dan merugikan masyarakat luas.
Menurutnya, penggunaan gelar dokter untuk kepentingan komersial semata telah mencoreng citra tenaga medis di Indonesia. Ia pun mendesak agar praktik-praktik semacam itu dihentikan demi menjaga marwah profesi.
Baca Juga: Viral di X! Grok AI Diduga Disalahgunakan untuk Konten Pornografi, Komdigi Ingatkan Ancaman Pidana
Tantang Richard Lee Kooperatif Jalani Proses Hukum
Menutup pernyataannya, Doktif menantang Richard Lee untuk bersikap kooperatif dan menjalani seluruh proses hukum secara terbuka. Ia berharap pada pemeriksaan berikutnya, penegakan hukum dapat berjalan lebih tegas dan transparan.
Doktif juga menyebut bahwa kasus ini tidak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga diawasi langsung oleh masyarakat luas yang menuntut keadilan dan kejelasan hukum.
