POSKOTA.CO.ID - Jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 banyak dicari masyarakat seiring memasuki awal tahun 2026.
Bansos bersyarat yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) ini dinantikan oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah.
Setiap awal tahun, pencairan bansos PKH kerap menjadi penopang penting bagi keluarga prasejahtera.
Bantuan tersebut menyasar kelompok rentan, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak usia sekolah.
Tak heran, kepastian waktu pencairan menjadi informasi krusial yang terus dicari masyarakat, baik melalui pendamping sosial, pemerintah desa, maupun kanal digital resmi Kemensos.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami jadwal pencairan PKH Tahap 1 tahun 2026, mekanisme penyaluran yang berlaku, serta tanda-tanda yang menunjukkan bahwa dana bantuan segera cair.
Lantas, kapan sebenarnya PKH Tahap 1 2026 akan dicairkan? Bagaimana sistem penyalurannya, dan apa saja tanda dana bantuan segera masuk ke rekening KKS? Berikut ulasan lengkapnya.
Baca Juga: BLT Kesra Masih Tanda Tanya, Pendaftaran PKH dan BPNT Dibuka Sepanjang 2026
PKH Tahap 1 2026 Kapan Dicairkan?
Berdasarkan pola penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya, bantuan PKH dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan atau per triwulan.
Untuk Tahap 1 tahun 2026, pencairan diperkirakan berlangsung pada rentang waktu Januari hingga Maret 2026.
Meski demikian, pencairan tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Penyaluran dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan data, kelengkapan administrasi, serta proses teknis bank penyalur di masing-masing daerah.
Mengacu pada informasi dari laman resmi Kementerian Sosial, bantuan PKH disalurkan kepada KPM yang data kependudukannya telah valid dan tercatat dalam DTKS atau sistem terbaru yang digunakan pemerintah.
Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Sementara itu, untuk wilayah tertentu yang memiliki keterbatasan akses perbankan, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan sistem undangan.
Kemensos menerapkan sistem termin atau gelombang dalam setiap tahap penyaluran bantuan.
Kondisi ini kerap memicu kebingungan di masyarakat ketika mendapati tetangga atau kerabat sudah menerima bantuan, sementara saldo pribadi masih kosong.
Pemerintah menegaskan, perbedaan waktu pencairan tersebut merupakan hal wajar dan bukan berarti KPM tidak menerima bantuan.
Selama status kepesertaan masih aktif dan memenuhi syarat, dana tetap akan disalurkan sesuai jadwal termin yang berlaku.
Salah satu indikator penting yang perlu diperhatikan KPM adalah perubahan status di aplikasi SIKS-NG. Aplikasi ini menjadi alat pemantauan utama bagi pendamping sosial dan pemerintah daerah.
Apabila status bantuan telah berubah menjadi SI (Standing Instruction), hal tersebut menandakan bahwa bank penyalur sudah menerima instruksi untuk mentransfer dana bantuan ke rekening KPM.
Biasanya, jeda waktu antara status SI dengan dana masuk ke rekening hanya berkisar 1 hingga 3 hari kerja.
Pendamping sosial di tingkat desa atau kelurahan umumnya memiliki akses untuk memantau perkembangan status ini dan dapat membantu memberikan informasi kepada KPM.
Baca Juga: Daftar Bansos Cair di 2026: BPNT, PKH, dan PIP Siap Diterima, Simak Cara Cek Status Penerimanya
Rincian Nominal Bantuan PKH 2026
Besaran bantuan PKH 2026 tetap disesuaikan dengan kategori kepesertaan dalam satu keluarga. Berikut rincian nominal bantuan yang diterima KPM.
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Anak Sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
Cara Cek Penerima PKH 2026 Lewat HP
Memastikan status kepesertaan PKH menjadi langkah penting sebelum KPM mendatangi ATM atau kantor pos.
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan resmi secara daring yang dapat diakses melalui ponsel. Berikut tahapan pengecekan status penerima PKH 2026.
1. Akses laman resmi Kemensos
Buka peramban (browser) di ponsel dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang disediakan Kementerian Sosial.
2. Pilih data wilayah domisili
Masukkan informasi wilayah sesuai alamat pada KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Kelurahan.
3. Masukkan identitas penerima manfaat
Ketik nama lengkap KPM sesuai dengan data yang tertera pada KTP agar sistem dapat melakukan pencocokan data.
4. Isi kode keamanan (captcha)
Masukkan empat huruf kode captcha yang muncul di layar sebagai verifikasi keamanan sistem.
5. Mulai proses pencarian data
Klik tombol “Cari Data” untuk memproses pencarian status kepesertaan bansos.
6. Tunggu hasil pencarian ditampilkan
Sistem akan memproses data dan menampilkan informasi kepesertaan bansos sesuai identitas yang dimasukkan.
7. Cek status PKH dan periode bantuan
Perhatikan kolom “PKH”, pastikan tertulis “Ya” serta periode bantuan tercantum Januari-Maret 2026 sebagai tanda bantuan Tahap 1 masih aktif.
Dengan rutin melakukan pengecekan, KPM dapat memastikan status bantuan tetap aktif dan tidak melewatkan informasi penting terkait pencairan dana PKH Tahap 1 tahun 2026.
