Bantah Lakukan Penggeledahan, Kejagung Datangi Ditjen Planologi Kehutanan untuk Pencocokan Data

Kamis 08 Jan 2026, 10:46 WIB
Kejagung mencocokan data saat mendatangi Ditjen Planologi Kehutanan Kemenhut. (Sumber: Dok. Kejagung)

Kejagung mencocokan data saat mendatangi Ditjen Planologi Kehutanan Kemenhut. (Sumber: Dok. Kejagung)

“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kemenhut ke penyidik serta disesuaikan atau dicocokkan dengan data yang ada di penyidik sesuai keperluan data yang dibutuhkan,” tuturnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi mengapresiasi langkah yang diambil Kejagung untuk memperkuat tata kelola kehutanan.

"Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang," tutur Ristianto.


Berita Terkait


News Update