POSKOTACOID - Nama investor muda tanah air, Timothy Ronald kembali jadi sorotan publik setelah mencuatnya kasus dugaan jual ilusi kekayaan lewat edukasi kripto.
Timothy Ronald santer disebut terlibat dalam praktik edukasi kripto bermasalah yang merugikan sejumlah orang yang mengikuti kelasnya.
Dikenal sebagai salah satu investor muda yang cukup sukses di bidang kripto hingga mendapatkan julukan "Raja Kripto Indonesia", Timothy diketahui memiliki sebuah platform edukasi kripto bernama Akademi Crypto.
Baca Juga: Syifa Hadju dan El Rumi Segera Nikah? Dugaan Bridal Shower Bikin Warganet Heboh
Melalui platform ini, Timothy menawarkan "strategi rahasia" kepada para anggotanya untuk bisa meraih kekayaan berlimpah dari aset kripto, seperti yang kerap dipamerkannya selama ini.
Untuk mengikuti kelas ini, para anggota diketahui perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp17 juta per tahun.
Namun, baru-baru ini, pria yang sempat dikabarkan dekat dengan Agata Chelsea itu diduga terseret kasus edukasi kripto bermasalah.
Kabar ini mencuat setelah akun Instagram dengan username @skyholic88 mengunggah sejumlah postingan yang menyebut tengah dalam proses melaporkan Timothy Ronald dan Sulianti Indria Putra ke pihak kepolisian terkait dugaan jual kelas ilusi.
Baca Juga: Jule dan Jefri Nichol Punya Hubungan Spesial? Ini Asal Mula Rumor yang Bikin Heboh
"HEH TIMBOTI, SULIANTI INGET KALIANN YEE!! Tinggal beberapa hari lagi laporan akan masuk.. siap-siap dapat surat cinta lagi ya dek ya..," tulis akun @skyholic88, seperti dikutip Poskota pada Rabu, Januari 2026.
Kasus yang menyeret Timothy ini pun ramai disebut mirip dengan Indra Kenz dan juga Doni Salmanan.
Pengakuan Peserta Akademi Kripto
Masih melansir dari sumber yang sama, pemilik akun membagikan tangkapan layar bukti chat dengan peserta kelas Akademi Kripto milik Timothy.
Dalam unggahan tersebut, si pengirim yang dinamai "member kelas crypto" menyebut ingin agar Timothy Ronald bisa dihukum penjara.
"Sebenarnya yang penting timoti di penjara dulu, urusan yang ganti rugi bisa belakangan bang," isi pesan member kelas crypto seperti yang terlihat dalam unggahan tersebut.
Lebih lanjut, orang tersebut mengaku bahwa para peserta selama ini merasa sangat menderita karena mengalami banyak kerugian, bahkan sampai ada peserta yang bangkrut.
"Soalnya kita udah menderita bertahun tahun. Banyak yang bangkrut. Tapi timoti ketawa sana sini," tulisnya.
Peserta Diduga Alami Kerugian hingga Ratusan Miliar Rupiah

Berdasarkan unggahan terbaru di akun @skyholic88, para peserta kelas Akademi Kripto milik Timothy Ronald diduga mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
Akun tersebut pun mengaku akan membantu para peserta yang mengalami kerugian untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Gue udah dapat arahan untuk bergerak. Kerugian para korban dari Timboti dan Sulianti ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah," isi postingan di akun @skyholic88.
"Kita akan proses lewat jalur HUKUM Pidana dan Perdata. Kita akan berikan bantuan hukum yg maksimal sehingga dan mendampingi teman-teman agar dipermudah dalam mengikuti setiap prosesnya (GRATIS)," tambahnya.
