Bongkar True Crime Community, Densus 88 Temukan Anak-anak Rancang Aksi Kekerasan

Rabu 07 Jan 2026, 14:09 WIB
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, saat konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, saat konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Dalam salah satu kasus di Rusia, pelaku bahkan menuliskan frasa ‘Jakarta Bombing 2025’ pada senjata yang digunakan, yang diduga terinspirasi dari insiden bom di Jakarta.

“Fenomena ini menunjukkan adanya kecenderungan peniruan atau copycat. Meski tidak selalu didorong ideologi ekstrem secara penuh, tingkat bahayanya tetap sama,” ungkap Mayndra.

Di Indonesia, Densus 88 mencatat terdapat sekitar 70 anak yang teridentifikasi sebagai anggota komunitas true crime di 19 provinsi. Wilayah dengan jumlah terbanyak yakni DKI Jakarta sebanyak 15 anak, disusul Jawa Barat 12 anak dan Jawa Timur 11 anak.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 2026 Lebih Cepat: Jatuh Pada 18 Februari 2026, Ini Penjelasan Hisab 1 Ramadhan 1447 H

Dari total tersebut, 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, serta pendampingan psikologis. Rentang usia anak-anak tersebut berada antara 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun.

Hasil pendalaman menunjukkan, sebagian besar anak bergabung karena menjadi korban perundungan, mengalami masalah keluarga seperti broken home, minim perhatian orang tua, kesepian, hingga penggunaan gawai secara berlebihan.

“Bagi mereka, komunitas ini dianggap sebagai rumah kedua, tempat mereka merasa diterima dan didengar,” jelas Mayndra.

Lebih lanjut, Densus 88 menemukan sejumlah rencana kekerasan serius, mulai dari rencana pengeboman ruang kelas, penusukan di sekolah, sabotase CCTV, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi.

Aparat juga menemukan berbagai barang berbahaya, seperti bahan peledak rakitan, bubuk kimia, komponen elektronik, pisau, replika senjata api, hingga atribut yang mengandung simbol kekerasan dan ideologi ekstrem.

"Beberapa anak diketahui membuat simulasi aksi serta tutorial pembuatan bom yang rencananya akan disebarkan ke dalam komunitas," ucap Mayndra.

Selanjutnya, Mayndra menegaskan bahwa penanganan terhadap anak-anak tersebut menjadi prioritas dengan pendekatan pencegahan dan perlindungan anak, bukan semata penegakan hukum. Intervensi dilakukan bersama berbagai pihak guna mencegah mereka terjerumus lebih jauh ke dalam lingkaran kekerasan.

“Tujuan kami adalah menyelamatkan anak-anak ini dan mencegah terjadinya aksi kekerasan yang dapat merenggut banyak korban,” ujarnya. (man)


Berita Terkait


News Update