POSKOTACOID - Seperti apa kriteria nilai TKA yang dinyatakan lulus SNBP 2026? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2206 resmi dibuka bagi sejumlah siswa berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi negeri.
Pada pendaftaran SNBP 2026, Koordinator Riza Satria Perdana mengungkapkan salah satu persyaratan yang wajib dimiliki siswa bukan hanya nilai rapor, melainkan nilai TKA 2025.
Baca Juga: ASN Digital Resmi Beroperasi, Akses Layanan Kepegawaian Kini Lebih Aman dan Terpadu
"Nanti pada saat memasukkan siswa eligible ini sistem itu otomatis akan mengecek apakah siswa tersebut itu punya nilai TKA yang lengkap atau tidak gitu. Kalau tidak lengkap, maka siswa tidak masuk ke daftar siswa eligible," tuturnya.
Setelah hasil TKA 2025 keluar, kini muncul pertanyaan mengenai nilai TKA minimal berapa yang harus dimiliki siswa agar bisa lolos SNBP 2026.
Lantas, berapa minimal nilai TKA yang harus dimiliki siswa untuk dapat lolos SNBP 2026? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Seleksi PPPK Kemenkuham 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal dan Syaratnya
Kategori Nilai TKA
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 tingkat SMA, SMK, MA, hingga paket C.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi Kemendikdasmen pada Rabu, 7 Januari 2026, rata-rata nilai TKA 2025, yaitu:
- Bahasa Indonesia: 55.38
- Matematika: 36.10
- Bahas Inggris: 24.93
Sementara itu, untuk dinyatakan layak dalam SNBP, ada kategori nilai TKA yang perlu dipenuhi. Berikut ini rincian kategori nilai TKA, seperti dikutip dari akun TikTok @cerebrum.id.
- ≤50: belum kompeten
- 55-65: rata-rata
- 70-79: kompeten
- 80: unggul dan layak ikut SNBP
