Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Kripto

Senin 12 Jan 2026, 11:35 WIB
Timothy Ronald pendiri Akademi Kripto dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan penipuan kripto (Sumber: YouTube/Timothy Ronald)

Timothy Ronald pendiri Akademi Kripto dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan penipuan kripto (Sumber: YouTube/Timothy Ronald)

POSKOTA.CO.ID - Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald terjerat kasus dugaan penipuan trading kripto.

Dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas atas dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto.

Figur publik yang bisa menjadi contoh kini justru terseret perkara hukum, sementara itu ribuan investor pemula mengaku menjadi korban.

Timothy Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan bahwa benar adanya laporan terkait Timothy Ronald.

Baca Juga: Benarkah Timothy Ronald Bukan Lagi Direktur Akademi Kripto? Jadi Sorotan Karena Kasus Jual Ilusi Kekayaan

“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” kata Bhudi saat dikonfirmasi, Minggu 11 Januari 2026.

5 tangga keuangan ala Kalimasada dan Timothy Ronald. (Sumber: Instagram)

Menurut Bhudi, laporan tersebut masih dalam tahap awal penanganan.

“Saat ini terlapor dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Polisi juga akan memanggil pihak pelapor untuk mendalami bukti-bukti yang diserahkan.

Kalimasada Ikut Terseret

Timothy tidak sendirian, dirinya dilaporkan bersama rekannya, Kalimasada dengan sangkaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta sejumlah pasal lain yang terkait transfer dana dan KUHP.

Dilansir dari akun Instagram @skyholic88, laporan dibuat oleh sejumlah member Akademi Crypto yang merupakan komunitas dengan pendiri Timothy Ronald dan Kalimasada.


Berita Terkait


News Update