POSKOTA.CO.ID - Viral sebuah rekaman video asusila yang melibatkan oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi Kudus
Dua orang yang teridentifikasi dalam rekaman CCTV tersebut merupakan pegawai RSUD dr Loekmono Hadi Kudus dan kini sudah dibebastugaskan oleh pihak manajemen.
Keputusan ini diambil setelah jajaran direksi menggelar rapat khusus dan memeriksa lima saksi untuk menyusun berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Ini Dia Wajah Pelaku Eksibisionis di Benhil yang Dikejar Petugas Damkar Gegara Ulah Mesumnya
Selain kedua pelaku, pihak rumah sakit juga memanggil petugas keamanan dan saksi pertama yang mengetahui beredarnya video tersebut.
Merespon kejadian viral tersebut, Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Abdul Hakam mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 2020, sanksi tetap dijatuhkan demi menjaga integritas institusi. Penonaktifan kedua pegawai bertujuan agar proses penyelidikan berjalan objektif tanpa mengganggu pelayanan publik.
"Hari ini mereka resmi dibebastugaskan. Secara psikologis, mereka tidak akan maksimal bekerja, dan langkah ini diambil untuk menghindari konflik kepentingan di lingkungan rumah sakit," ungkap Hakam di Kudus, Selasa, 6 Januari 2026.
Pihak manajemen kini telah melaporkan temuan ini kepada Pemerintah Kabupaten Kudus dan inspektorat. Sanksi berat, termasuk kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK), kini berada di meja otoritas daerah.
Di sisi lain, pihak rumah sakit juga mulai memburu oknum internal yang diduga membocorkan rekaman rahasia tersebut ke media sosial.
Hakam menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang mencederai citra rumah sakit tersebut.
