JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Adapun Jalan Salemba tengah awalnya merupakan lalu lintas dua arah, dan uji coba satu arah itu akan berlangsung pada Selasa, 6 Januari 2026 hingga Selasa, 20 Januari 2026 mendatang.
"(Akan dilakukan) Uji coba Pengaturan lalu lintas penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Salemba Tengah di mulai hari Selasa tanggal 6 januari 2026 sampai dengan hari Selasa tanggal 20 Januari 2026," ucap Syafrin kepada awak media pada Senin, 5 Januari 2025.
Syafrin menjelaskan, nantinya jalan salemba tengah itu hanya diperuntukkan bagi pengendara dari Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara atau Jalan Paseban Raya dan Jalan Pramuka Jati.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Bogor Turun 39 Persen, Polisi Minta Pemkab Benahi Titik Rawan
"Lalu lintas dari Jalan Pramuka Jati atau Jalan Percetakan Negara menuju jalan Salemba Raya dapat melalui Jalan Paseban Raya kemudian ke Jalan Salemba Raya," ujar Syafrin.
Dengan adanya uji coba ini, Syafrin mengimbau masyarakat untuk dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, serta mencari jalan alternatif.
"Mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata Syafrin.
Baca Juga: Dishub DKI Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas usai Libur Tahun Baru 2026
Alasan Uji Coba Lalin Satu Arah
Mengutip dari akun Instagram @dishubdkijakarta disebutkan alasan mengapa ujii coba sistem satu arah ini dilakukan di Jalan Salemba Tengah.
Pihak Dishub menjelaskan latar belakang di Jalan Salemba Tengah terjadi konflik crossing yang menyebabkaan tundaan antrian di Jalan dan rawan kecelakaan (keselamatan jalan menjadi berkurang).
