Dishub Kota Bekasi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Titik Rawan Macet Saat Nataru 2025

Minggu 21 Des 2025, 13:54 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi ungkap pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan saat Nataru. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi ungkap pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan saat Nataru. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID – Dalam rangka pengamanan arus lalu lintas pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang berpotensi mengalami kemacetan.

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan melalui manajemen pengaturan jalur serta penebalan personel di titik-titik rawan kepadatan kendaraan.

“Salah satunya adalah melakukan manajemen rekayasa lalu lintas. Jalur-jalur diatur kembali, penebalan butir, dan lain-lain. Utamanya karena potensi terjadinya penumpukan kendaraan baik di pusat-pusat perbelanjaan, jasa, dan lain-lain,” ujar Zeno, Minggu 21 Desember 2025.

Zeno menyebutkan, untuk mendukung kelancaran perayaan Nataru, pihaknya akan menerjunkan ratusan personel Dishub yang disebar di berbagai ruas jalan di Kota Bekasi.

Baca Juga: Angkot Jalur Puncak Dilarang Beroperasi Saat Libur Nataru, Sopir dan Pemilik Dapat Rp200 Ribu Per hari

“Untuk personel kami ada 350 orang yang bertugas di lalu lintas angkutan jalan. Dan 50 orang lainnya disebar di Terminal Induk Kota Bekasi dan Terminal Kayuringin,” jelasnya.

Selain itu, personel Dishub juga akan ditempatkan di puluhan titik pengamanan dan pos pantau yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Bekasi.

“Untuk titik di Dishub itu 10 titik. Salah satunya adalah pos utama yang di Giant, kemudian di pos utama di Harapan Indah, dan beberapa titik lainnya,” ungkap Zeno.

Lebih lanjut, Zeno menjelaskan bahwa secara formal masa angkutan Natal dan Tahun Baru dimulai pada 18 Desember 2025 dan berakhir pada 2 Januari 2026. 

Namun, tidak menutup kemungkinan masa pengamanan tersebut akan diperpanjang.

“Dan kemungkinan akan diperpanjang hingga tanggal 5 Januari 2026,” pungkasnya. (Cr-3)


Berita Terkait


News Update