Kemudian terjadi konflik dan kepadatan lalu lintas di Simpang 4 Jalan Paseban Raya - Jalan Salemba Tengah dan Jalan Percetakan Negara.
“Lalu lintas pada Jalan Salemba Tengah yang semula dua arah diubah menjadi satu arah, yaitu hanya untuk arus lalu lintas dari Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara atau Jalan Paseban Raya atau Jalan Pramuka Jati,” keterangan resmi Dishub DKI Jakarta.
Sementara untuk detailnya, Dishub DKI memberikan penjelasan bahwa lalu lintas dari Jalan Pramuka Jati atau Jalan Percetakan Negara menuju Jalan Salemba Raya dapat diakses melalui Jalan Paseban Raya dan kemudian ke Jalan Salemba Raya. (cr-4).
