POSKOTA.CO.ID - Polemik antara komika Pandji Pragiwaksono dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mencuri perhatian publik.
Perdebatan ini ramai dibicarakan di media sosial setelah KDM merespons langsung sindiran Pandji yang menyebutnya sebagai “gubernur konten”.
Isu tersebut tidak hanya menjadi bahan perbincangan hiburan, tetapi juga berkembang menjadi diskusi serius soal gaya kepemimpinan dan komunikasi politik di era digital.
Baca Juga: Fiersa Besari Cabut Laporan ke Polisi Soal Kasus Istri Ditabrak, Ini Alasannya
Sindiran Pandji Pragiwaksono Picu Perhatian Publik
Awal polemik bermula dari materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono yang menyinggung fenomena politik di Jawa Barat. Dalam materinya, Pandji mengkritik kecenderungan masyarakat yang dinilai kerap memilih figur publik atau artis sebagai pemimpin daerah.
Sindiran tersebut kemudian mengarah pada sosok Dedi Mulyadi yang dikenal aktif di media sosial. Pandji menyebut KDM sebagai “artis YouTube” hingga melabelinya sebagai “gubernur konten”, istilah yang langsung viral dan memicu reaksi beragam dari warganet.
Respons KDM: Kritik Adalah Bagian Demokrasi
Menanggapi pernyataan tersebut, KDM tidak menunjukkan sikap defensif. Ia menegaskan bahwa kritik merupakan bagian penting dari demokrasi dan tidak mempermasalahkan gaya satir yang digunakan Pandji dalam menyampaikan pendapatnya.
Menurut KDM, kritik dari seorang komedian justru menunjukkan kebebasan berekspresi yang sehat. Ia juga mengaku menikmati karya-karya Pandji yang dinilai mampu mengemas kritik sosial dengan cara yang ringan namun bermakna.
Baca Juga: Bernadya dan Member JKT48 Kritik Keras Pelaku Penyalahgunaan AI Grok di X
Ajak Pandji Lihat Pembangunan Jabar
Alih-alih membalas dengan pernyataan keras, KDM justru mengeluarkan tantangan terbuka. Ia mengundang Pandji untuk datang langsung ke Jawa Barat dan melihat kondisi pembangunan di lapangan.
Undangan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosial pribadinya. Dalam pernyataannya, KDM menekankan bahwa kinerja kepala daerah seharusnya dinilai dari hasil nyata, bukan sekadar citra digital atau jumlah konten di media sosial.
