JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat tata kota Yayat Supriatna menilai persoalan parkir liar dengan tarif mahal di Jakarta serupa dengan pemalakan.
"Jadi kadang-kadang patokan-patokan tarif yang terlalu mahal tanpa pertanggungjawaban ini kategori apa? Kategori pemerasan atau pemalakan gitu," kata Yayat kepada awak media, Sabtu, 21 Februari 2026.
Menurutnya, tarif yang dipatok sering kali sangat mahal, tetapi tidak disertai jaminan keamanan kendaraan maupun pertanggungjawaban apabila terjadi kehilangan atau kerusakan.
"Masalah parkir liar dengan tarif yang sangat mahal itu udah lagu lama itu, karena ada katakanlah ormas atau pengurus ya organisasi massa atau di tingkat lingkungan yang memang menguasai zona-zona parkir," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Akui Parkir Liar Marak selama Ramadhan
Ia menilai, jika praktik tersebut sudah mengarah pada pemerasan, seharusnya bisa dilaporkan kepada aparat kepolisian.
"Kalau memang ini pemerasan dan pemalakan harusnya kan bisa dilaporkan ke pihak kepolisian dan polisi pasti tahu siapa pelaku-pelaku di sana," ucap dia.
Meski parkir liar kerap menjadi pilihan jalan pintas bagi sebagian orang, tidak dibarengi dengan jaminan keamanan kendaraan.
"Tapi pertanyaannya parkir liar ini memberikan garansi keamanan tidak bagi kendaraan tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Penertiban Tidak Cukup, DPRD Jakarta Desak Pemprov Hukum Pelaku Parkir Liar
Ia pun mendorong kebijakan yang lebih komprehensif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk mengurai persoalan parkir liar.
