POSKOTA.CO.ID - Menjelang penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026, masyarakat Indonesia semakin gencar memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kategori desil melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem ini kini menjadi acuan utama pemerintah untuk menentukan penerima bansos, menggantikan mekanisme pendataan lama, demi memastikan bantuan tepat sasaran.
DTSEN, yang dikelola bersama oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos), mengklasifikasikan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Langkah pengecekan ini penting bagi penerima lama maupun baru, karena status desil langsung memengaruhi kelayakan program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Program Sembako), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.
Baca Juga: BLT Kesra Rp900.000 Berapa Kali Cair dalam Setahun? Simak Jadwal dan Cek Penerima Bansos di Sini
Apa Itu Desil DTSEN dan Mengapa Krusial untuk Bansos 2026?

Desil merupakan pembagian masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial-ekonomi, dari yang paling miskin hingga paling sejahtera. Data ini dikumpulkan melalui DTSEN untuk mendukung penyaluran bansos yang akurat.
Pembagian desil secara umum:
- Desil 1: 10 persen penduduk termiskin (miskin ekstrem)
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Kelompok menengah bawah (pas-pasan)
- Desil 6–10: Menengah hingga mampu
Kategori desil ditetapkan berdasarkan verifikasi data rumah tangga oleh pemerintah dan diperbarui secara berkala. Masyarakat tidak bisa mengubahnya secara mandiri.
Baca Juga: 8 Langkah Cairkan Bansos PKH dan BPNT 2025
Dampak Desil terhadap Penerima Bansos 2026
Status desil menentukan jenis bansos yang berhak diterima. Menurut kebijakan Kemensos:
- Desil 1–4: Berhak atas PKH
- Desil 1–5: Berhak atas BPNT/Program Sembako dan PBI-JK BPJS Kesehatan
- Desil 1–5: Potensial menerima bantuan ATENSI (untuk kelompok rentan)
Kelompok di atas desil 5 biasanya bukan prioritas, kecuali ada verifikasi khusus di lapangan.
