"Jadi, kendalanya itu, beberapa TPI yang tidak bisa ditarik retribusi karena sarananya tidak ada dan rusak. Kemudian ada juga yang tidak maksimal," jelasnya.
Baca Juga: TPT Longsor, Rumah Warga di Lebak Nyaris Runtuh
Pihaknya telah mengusulkan pembangunan dan perbaikan sejumlah TPI tersebut agar aktivitas lelang kembali berjalan dan retribusi dapat dipungut oleh Pemkab Pandeglang.
"Beberapa kali kami usulkan ke Provinsi Banten, karena memang itu asetnya milik DKP Provinsi Banten. Tapi sampai saat ini belum ada realisasi," tuturnya.
Akibat tidak tercapainya target retribusi, Dinas Perikanan mengusulkan penurunan target retribusi pada tahun 2026.
"Iya, tahun ini targetnya turun dari sebelumnya sebesar Rp 949 juta, tahun ini hanya sebesar Rp 549 juta. Alasannya itu-itu, banyak kendala di lapangan," tandasnya.
