Apakah Rp600.000 dari BSU 2026 Akan Cair Lagi? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker

Senin 05 Jan 2026, 21:30 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2026. (Sumber: Poskota/AI Generated)

Ilustrasi pencairan BSU 2026. (Sumber: Poskota/AI Generated)

POSKOTA.CO.ID - Isu mengenai pencairan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2026 kini kembali mencuat. Beredar kabar bahwa pekerja berpeluang kembali menerima bantuan sosial senilai Rp600.000, mirip dengan skema yang diterapkan pada tahun 2025.

Namun, menanggapi ramainya spekulasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) memberikan penegasan.

Hingga saat ini belum ada keputusan atau kebijakan resmi mengenai kelanjutan program tersebut di tahun depan. Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar.

Baca Juga: Bansos Cair Januari 2026! Ini Daftar Lengkap Bantuan Pemerintah dan Cara Cek Nama Penerimanya

Apa Itu BSU dan Kapan Terakhir Disalurkan?

BSU adalah program bantuan pemerintah berupa subsidi upah dalam bentuk tunai yang ditujukan bagi pekerja formal dengan penghasilan tertentu.

Program ini dikelola Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan meringankan beban ekonomi pekerja berpenghasilan rendah dan menjaga daya beli.

Terakhir kali, BSU disalurkan pada periode Juni-Juli 2025. Pada tahun tersebut, bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 bagi setiap penerima yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Resmi! Aktivasi PIP Diperpanjang hingga 31 Januari 2026, Begini Cara Cek Bantuan Pakai HP dengan NIK dan NISN

Penegasan dari Kemnaker

Merespons beredarnya kabar pencairan BSU 2026, Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada pencairan BSU tambahan pada akhir tahun 2025.

Sementara untuk tahun 2026, pemerintah belum menetapkan jadwal, alokasi anggaran, atau rencana lanjutan program ini.

Meski BSU untuk 2026 belum ditetapkan, analis kebijakan publik tidak menutup kemungkinan adanya skema bantuan serupa atau program baru yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan anggaran negara tahun depan.


Berita Terkait


News Update