CARIU, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cariu mengamankan sejumlah remaja yang hendak melakukan perang sarung di Jalan Raya Transyogi Cariu-Cianjur Kabupaten Bogor pada Minggu dini hari, 22 Februari 2026.
Kapolsek Cariu, Kompol Agus Hidayat mengatakan, remaja-remaja itu diamankan sekitar pukul 01.30 WIB setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat sejumlah remaja yang berkumpul-kumpul menjelang sahur.
"Saat melaksanakan patroli rutin menjelang sahur, tim kami mendapati adanya tawuran perang sarung yang melibatkan kelompok remaja dari dua kampung, petugas di lapangan langsung bergerak cepat melakukan pembubaran guna mencegah jatuhnya korban jiwa maupun luka," kata Agus saat dikonfirmasi Poskota, Minggu, 22 Februari 2026.
Sebanyak enam orang remaja yang masiu berstatus pelajar SMP dan SMA itu diamankan petugas dengan barang bukti berupa sebuah sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai pecut dengan isian batu di ujungnya.
Baca Juga: Gagalkan Tawuran di Depok, Polisi Kirim Remaja ke Pesantren Kilat
"Beruntung tidak ada korban luka serius dalam kejadian ini. Para remaja tersebut langsung kami bawa ke Mapolsek Cariu untuk diberikan pembinaan serta pendataan lebih lanjut," ujar Agus.
Agus mengimbau, untuk para orang tua di rumah supaya lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak terutama pada jam-jam rawan terjadinya tawuran yakni pada malam hari, hingga menjelang subuh.
"Kami meminta peran serta orang tua dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jangan biarkan anak-anak kita berkeliaran di jam malam karena sangat rentan terlibat aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkas Agus. (cr-6)
