Baca Juga: Diduga Mabuk Pengendara Mobil Honda Brio Tabrak Separator Busway hingga Terbakar
Selain itu Komisi B juga akan melakukam kajian terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pajak dan retribusi daerah, termasuk kajian pendataan serta penarikan potensi pajak dan retribusi daerah secara daring.
"Penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat turut menjadi bagian penting dalam rencana kerja tersebut,” ungkapnya.
“Melalui rencana kerja ini berharap dapat berkontribusi secara optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah semua untuk terwujudnya Kota Depok yang maju," ujarnya. (ang)
