KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku pencopetan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, saat pelaksanaan Car Free Day (CFD), Minggu, 4 Januari 2026 pagi.
Penangkapan tersebut berawal ketika personel Ditpamobvit sedang melaksanakan patroli jalan kaki secara dialogis di sepanjang area CFD.
“Pada saat melaksanakan patroli, personel menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aksi pencopetan yang dilakukan oleh dua orang terhadap pengunjung Car Free Day,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media pada Minggu, 4 Januari 2026.
Kemudian menindaklanjuti laporan warga tersebut, kata Budi, petugas segera melakukan pemantauan di lokasi. Tidak berselang lama, dua orang yang diduga sebagai pelaku pencopetan ditangkap tanpa perlawanan.
Baca Juga: CFD Perdana di Jalan Bomang, Polisi Siapkan Pengamanan
Setelah ditangkap, kedua terduga pelaku dibawa ke tempat yang lebih aman untuk dilakukan pemeriksaan awal.
“Personel dengan sigap mengamankan kedua terduga pelaku guna mencegah terjadinya kerumunan dan menjaga situasi tetap kondusif,” kata Budi.
Selanjutnya, kata Budi, dengan didampingi Kompol Mulyadi selaku Kanit Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Metro Jaya. Kemudian kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihaknya juga terus berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat masyarakat, terutama di ruang publik yang ramai aktivitas.
"Polri berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan dan pengamanan bagi masyarakat, terutama di ruang publik yang ramai aktivitas," kata Budi.
Selain itu, Budi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan serta tidak ragu melaporkan kepada petugas apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
