JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mewaspadai penyebaran paham ekstrem Neo Nazi dan White Supremacy dengan sasaran anak-anak lewat gim online.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, 68 anak terpapar paham ekstrem sepanjang 2025.
"Ini diperoleh dari hasil pendalaman terhadap 68 anak yang terpapar paham ekstrem sepanjang tahun 2025. Puluhan anak tersebut tersebar di 18 provinsi dan terhubung melalui berbagai platform digital," kata Mayndra saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Desember 2025.
Menurut Mayndra, proses paparan tidak terjadi secara langsung, melainkan melalui interaksi di komunitas daring tertentu, termasuk kelompok bertema true crime serta permainan online yang menampilkan unsur kekerasan ekstrem. Kata dia, paparan berasal dari berbagai platform, mulai dari komunitas true crime hingga game online yang mengandung unsur kekerasan atau gore.
Baca Juga: Sepanjang 2025, Densus 88 Tangani 51 Kasus Terorisme dan Pertahankan Zero Attack
Meski begitu, ia menegaskan, anak-anak tersebut tidak sepenuhnya memahami ideologi Neo Nazi dan White Supremacy sebagai keyakinan ideologis. Paham tersebut lebih banyak digunakan sebagai pembenaran atas perilaku kekerasan yang mereka lakukan.
“Mereka menyatakan bahwa paham itu hanya dijadikan legitimasi untuk melampiaskan rasa dendam, ketidaksukaan, atau dorongan melakukan kekerasan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, Densus 88 juga menemukan sebagian besar senjata yang dimiliki anak-anak tidak asli. Senjata umumnya berupa senjata mainan atau senjata tajam yang diperoleh dengan mudah melalui transaksi daring.
“Mayoritas senjata berupa mainan dan pisau yang dibeli secara online,” ucapnya.
Baca Juga: Satpol PP Bekasi Amankan 20 Gereja Jelang Natal, Gandeng Densus 88 Antisipasi Radikalisme
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen (Purn.) Eddy Hartono mencatatkan jumlah anak yang terpapar radikalisme di ruang digital jauh lebih besar.
