Densus 88 Waspadai Penyebaran Paham Neo Nazi dan Supremasi Kulit Putih via Gim Online

Rabu 31 Des 2025, 12:42 WIB
Ilustrasi anak terpapar paham Neo Nazi hingga White Supremacy. (Sumber: Freepik/@freepik)

Ilustrasi anak terpapar paham Neo Nazi hingga White Supremacy. (Sumber: Freepik/@freepik)

Sepanjang 2025, BNPT menemukan 112 anak di 26 provinsi teradikalisasi melalui game online dan media sosial. Mereka terpapar konten radikal, mengalami kerentanan psikologis, hingga terlibat dalam pola lone actor atau pelaku tunggal tanpa interaksi fisik dengan jaringan teror.

“Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara. BNPT bersama tim koordinasi perlindungan khusus bagi anak korban jaringan terorisme terus memastikan rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak berjalan optimal,” katanya.

Selain itu, Eddy juga mengungkapkan, kelompok teror dan simpatisan ISIS maupun Ansharuh Daulah kini secara aktif menyasar anak-anak dan remaja dalam proses radikalisasi. Dalam sejumlah kasus, anak yang direkrut tidak pernah bertemu langsung dengan perekrut dan melakukan baiat secara mandiri.

Adapun usia anak yang terpapar rata-rata 13 tahun, dengan usia termuda 10 tahun dan tertua 18 tahun. Angka ini jauh lebih muda dibandingkan rata-rata pelaku terorisme di Indonesia pada periode 2014–2019 yang berada di rentang usia 28 hingga 35 tahun. Kata dia, kelompok ekstrem memanfaatkan kerentanan psikologis remaja, terutama pada aspek emosi dan pola pikir.

"Ini diperkuat dengan temuan bahwa sebagian besar anak yang terpapar memiliki trauma emosional, seperti pengalaman perundungan serta kondisi keluarga yang tidak utuh," tuturnya.


Berita Terkait


News Update