KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka diduga perekrut anak ke dalam jaringan terorisme.
“Dalam setahun ini ada lima tersangka yang sudah diamankan oleh Densus 88 dengan tiga kali penegakan hukum,” kata Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 18 November 2025.
Menurut Mayndra, anak-anak dan pelajar yang diidentifikasi sebagai korban perekrutan mendapatkan pendampingan khusus. Penanganan korban dilakukan melalui kerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kementerian Sosial, serta sejumlah pemangku kepentingan di tingkat pusat hingga daerah.
Ia mengatakan, intervensi kasus ini mencakup hampir seluruh provinsi di Indonesia. Pasalnya, sistem perekrutan dilakukan jaringan terorisme secara daring, sehingga perekrut dan korban tidak bertemu langsung.
Baca Juga: Puzzle Digital Ledakan SMAN 72, Siapa Di Balik Akun doomedashes yang Diduga Tiru Teroris AS?
“Hampir seluruh provinsi terlibat karena jaringannya online. Maka kemungkinan besar antar korban dengan perekrut tidak bertemu muka,” ucapnya.
Densus 88 mencatatkan, tren perekrutan anak ke dalam jaringan terorisme bertambah signifkan. Pada 2025, jumlah anak yang teridentifikasi sebagai korban mencapai 110 orang.
Sementara itu, hanya 17 anak pernah diamankan dari kasus serupa pada periode 2011-2017.
“Artinya proses rekrutmen dilakukan secara masif melalui media daring,” tuturnya.
Baca Juga: Pelaku Teror di SMAN 72 Masih di Bawah Umur, Polisi Pastikan Perlindungan Hukum Anak
Mayndra mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua, sekolah, hingga masyarakat luas untuk mendeteksi indikasi radikalisasi sejak dini.
