Polsek Cinere Bongkar Gudang Penyimpanan Miras Ilegal Siap Edar Jelang Tahun Baru 2026

Kamis 25 Des 2025, 12:03 WIB
Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Firman bersama Panit Riksa dan anggota Polsek Cinere menyita barang bukti ratusan botol miras berbagai merek hasil operasi pemberantasan penjualan Miras. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Firman bersama Panit Riksa dan anggota Polsek Cinere menyita barang bukti ratusan botol miras berbagai merek hasil operasi pemberantasan penjualan Miras. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Baca Juga: 17 Napi Rutan Kelas I Tangerang dapat Kado Remisi Natal 2025

Para penjual yang digrebek, lanjut Firman hanya didata serta dihimbau untuk tidak menjual dan penyebarkan miras tanpa ijin.

"Sesuai aturan Perda Kota Depok  No.6 Tahun 2008 tentang pengendalian dan pengawasan minuman berakhohol. Anggota akan melakukan patroli pemberantasan penjualan miras tanpa ijin," ungkapnya. (ang)


Berita Terkait


News Update