Pemkab Bekasi Imbau Warga Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa dan Ziarah Bersama

Kamis 25 Des 2025, 13:54 WIB
Ilustrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Ilustrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

“Tidak hanya itu, kami juga mendesak para orang tua untuk mengawasi dan menginstruksikan putra dan putri mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang menimbulkan kekacauan pada malam Tahun Baru,” ujarnya.

Melalui imbauan ini, Pemkab Bekasi berharap momentum Tahun Baru 2026 dapat dimanfaatkan sebagai sarana refleksi dan penguatan nilai kebersamaan, sekaligus menjadi wujud empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di berbagai daerah.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi turut mengeluarkan imbauan melalui Surat Edaran Nomor 218/H/MUI/KAB-BKS/XII/2025 tertanggal 24 Desember 2025 atau 4 Rajab 1447 Hijriah.

Baca Juga: Terekam CCTV, Pria Curi Uang Donasi Korban Bencana di Masjid Babelan Bekasi

Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Mahmud mengajak masyarakat menjadikan pergantian tahun sebagai momentum introspeksi diri.

“Melihat terjadinya bencana atau musibah di beberapa wilayah Indonesia, sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap kejadian tersebut, kami mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak berguna (merugikan), bahkan lebih baik lagi dengan berdonasi kepada saudara-saudara kita yang terkena musibah,” ujarnya.

Selain itu, MUI juga mendorong masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan keagamaan seperti zikir, tahlil, tahmid, tausiyah, serta doa demi kebaikan individu, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan positif yang mencerminkan keluhuran dan kemuliaan moral bangsa,” tuturnya.


Berita Terkait


News Update