Formula Baru Penetapan Upah Minimum
Penentuan UMP 2026 menggunakan formula baru yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks alfa dengan rentang 0,5 hingga 0,9.
Nilai alfa berfungsi mengatur kontribusi pertumbuhan ekonomi terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja.
Dengan asumsi inflasi 3 persen dan pertumbuhan ekonomi 5 persen, serta penggunaan alfa 0,7, simulasi kenaikan UMP Jakarta menghasilkan angka sekitar Rp5,74 juta.
Skema ini diharapkan menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil dan selaras dengan kebutuhan hidup layak.
Baca Juga: Indonesia Travel dan Tourism Awards ke-16 Beri 45 Penghargaan untuk Pelaku Pariwisata
Proses Penetapan dan Perbedaan Sikap
Pembahasan UMP Jakarta 2026 melibatkan pemerintah provinsi, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan pembahasan sudah memasuki tahap akhir, meski masih terdapat perbedaan pandangan antar pihak.
Serikat buruh, termasuk KSPI, mendorong kenaikan UMP mendekati Rp5,9 juta agar sejalan dengan tingginya biaya hidup di Jakarta.
Sebaliknya, kalangan pengusaha mengusulkan kenaikan yang lebih moderat demi menjaga keberlangsungan usaha, terutama UMKM, di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Tantangan Ekonomi di Balik Kenaikan Upah
Kenaikan UMP Jakarta 2026 diharapkan meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja.
Namun, di sisi lain, peningkatan upah juga berpotensi menambah beban operasional dunia usaha.
