GADOG, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak, Bogor, Rabu, 24 Desember 2025.
Penerapan one way dimulai pada pukul 13.00 WIB dan direncanakan berlangsung selama sekitar empat jam ke depan.
Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan dari arah Puncak menuju Jakarta guna mengurai kepadatan kendaraan yang meningkat pada siang hari.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan kebijakan ini diambil seiring meningkatnya volume kendaraan yang bergerak menuju Jakarta.
Baca Juga: DLH DKI Siagakan 1.050 Petugas Kebersihan di Ratusan Gereja Selama Natal 2025
Menurut Ardian, lonjakan arus kendaraan tersebut berkaitan dengan waktu check out hotel dan aktivitas wisatawan yang mulai meninggalkan kawasan Puncak.
Meski arus balik menuju Jakarta meningkat, kondisi lalu lintas dari arah Jakarta menuju Puncak pada pukul 13.00 WIB masih terpantau relatif landai.
"Arus kendaraan dari Jakarta menuju kawasan wisata Puncak memang sedikit berkurang dibandingkan tadi pagi pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB itu terjadi sedikit peningkatan," ujar Ardian kepada wartawan, Rabu 24 Desember 2025.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama kepolisian dalam memberlakukan sistem satu arah.
Baca Juga: Hadapi Libur Nataru, Wamenpar Tinjau Kesiapan Wisata di Pandeglang
"Sehingga pada saat siang ini pukul 13.00 WIB dan juga jam check out hotel, kemudian yang keluar keluar dari tempat wisata saat ini sudah cukup banyak maka kami berlakukan rekayasa satu arah dari Puncak menuju Jakarta," sambungnya.
