Pesta Kembang Api di Jakbar Ditiadakan, Wali Kota Inisiasi Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatra

Selasa 23 Des 2025, 19:17 WIB
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah. (Sumber: Istimewa)

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah. (Sumber: Istimewa)

KEMBANGAN, POSKOTA.CO ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melarang penggunaan petasan dan kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2026.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan, langkah ini merupakan bentuk solidaritas dan empati terhadap para korban bencana alam yang melanda Sumatra.

"Arahan dan keputusan dari hasil rapat kemarin adalah di dalam lokasi (perayaan) tersebut, kita berharap tidak ada yang menggunakan petasan dan kembang api. Karena empati dan simpati, saudara kita masih ada yang terdampak bencana," ujar Iin usai melakukan sidak pangan di Hypermart Kembangan, Senin, 23 Desember 2025.

Adapun, Pemkot Jakarta Barat menyiapkan dua titik utama sebagai pusat keramaian malam tahun baru, yakni di Kantor Wali Kota dan kawasan wisata Kota Tua, Tamansari.

Baca Juga: Ruas Jalan di Jakarta Bebas Ganjil Genap Saat Natal dan Tahun Baru, Cek Daftarnya di Sini

Khusus di Kantor Wali Kota, acara akan dikemas dengan suasana yang lebih sejuk dan bukan berupa pesta.

Iin menuturkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama untuk menggelar doa bersama menjelang pergantian tahun.

"Kalau untuk hiburan kita sudah ada dari Sudin Parekraf sudah menyiapkan, tetapi hiburan tentu yang membuat juga happy tapi tidak hingar-bingar. Harapannya membuat suasana juga kesejukan," tutur Iin.

Selain itu, Pemkot Jakarta Barat juga berencana menggelar penggalangan dana bagi warga yang datang merayakan tahun baru di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

"Di kantor Wali Kota kita akan adakan penggalangan dana. Jadi nanti warga yang datang untuk tahun baruan di kantor Wali Kota, kita juga ajak untuk berdonasi," kata Iin.

Nantinya, dana yang terkumpul akan disalurkan langsung kepada para korban bencana melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).


Berita Terkait


News Update