Tanpa Kembang Api, Pemprov DKI Pangkas Titik Perayaan Tahun Baru 2026 dan Buka Donasi Bencana

Senin 22 Des 2025, 18:54 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Senin, 22 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Senin, 22 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar perayaan malam Tahun Baru 2026 secara sederhana tanpa kembang api.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas atas musibah bencana alam yang melanda wilayah Sumatra.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa pihaknya memangkas jumlah titik acara perayaan tahun baru dari semula 14 lokasi menjadi hanya 8 titik.

"Dari segi titik lokasi yang sebelumnya dipersiapkan sebanyak 14 titik, akhirnya diputuskan menjadi 8 titik," ucap Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 22 Desember 2025.

Pramono mengatakan, beberapa lokasi yang selama ini menjadi titik utama perayaan, salah satunya Monumen Nasional (Monas), dikurangi intensitas kegiatannya.

Baca Juga: Ini Jadwal Car Free Night di Jalur Puncak saat Malam Tahun Baru, Kendaraan Dilarang Melintas

"Sehingga dengan demikian, titik utamanya nanti ada di Bundaran HI. Di sana akan hadir Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda," ujar Pramono.

Sementara itu, kawasan Kota Tua akan dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Barat, sedangkan Lapangan Banteng akan dihadiri Wali Kota Jakarta Pusat.

"Kemudian untuk kawasan Kota Tua akan dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Barat, sedangkan untuk Lapangan Banteng akan dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat," kata Pramono.

Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa konsep perayaan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu keputusan yang diambil adalah larangan penggunaan kembang api di seluruh wilayah Jakarta, baik dalam kegiatan yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta.


Berita Terkait


News Update