Masyarakat Keluhkan Banyak Pedagang Tolak Tunai, YLKI Ingatkan Hak Konsumen Dilindungi Undang-Undang

Selasa 23 Des 2025, 09:39 WIB
Ilustrasi uang tunai untuk bertransaksi. (Sumber: Pixabay/WonderfulBali)

Ilustrasi uang tunai untuk bertransaksi. (Sumber: Pixabay/WonderfulBali)

Sementara itu, Suherlina, 25 tahun, warga Kota Tangerang Selatan, menyebutkan, pembayaran tunai kerap dialami di berbagai tempat, mulai makanan hingga took ritel. Menurutnya, kebijakan tersebut terasa merepotkan, terutama ketika sedang membutuhkan transaksi cepat.

“Ada saat-saat tertentu saya ingin bayar pakai uang tunai karena lebih praktis, tapi ternyata toko tidak menerima cash sama sekali,” kata perempuan asal Tasikmalaya tersebut.

Suherlina mengatakan, keluhan juga muncul ketika saldo dompet digital atau rekening bank sedang kosong. Dalam kondisi tersebut, uang tunai yang bisa menjadi solusi, tetapi justru tidak dapat digunakan.

“Kadang saldo e-wallet habis atau rekening belum sempat diisi. Sementara saya pegang uang cash, tapi tetap tidak bisa beli apa-apa,” tuturnya.

Di samping itu, pembayaran digital bisa terganggu masalah aplikasi, jaringan internet tidak stabil, hingga baterai ponsel. Ia berharap pelaku usaha tidak sepenuhnya menghilangkan pembayaran tunai dan tetap memberikan pilihan metode pembayaran kepada konsumen.

Baca Juga: Viral! Seorang Nenek Ditolak Bayar Pakai Uang Tunai di Roti O Monas, Pria Ini Membela hingga Layangkan Somasi

“Pembayaran digital bagus buat anak-anak muda, tapi jangan menutup opsi cash. Konsumen kan kondisinya berbeda-beda,” tutur dia.


Berita Terkait


News Update