PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Aktivis Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B), Arip Wahyudin, menyoroti proses lelang sejumlah proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di berbagai daerah di Banten.
Arip menilai beberapa perusahaan yang pernah masuk daftar hitam masih diikutsertakan dalam proses lelang.
"Ada beberapa proyek jalan di sejumlah Kabupaten/Kota di Banten, yang sedang dilelangkan di Kementrian PU. Namun, ada beberapa perusahan yang memiliki jejak buruk tapi masih jadi peserta lelang," ungkap Arip Wahyudin, Kamis, 4 Desember 2025.
Proyek tersebut meliputi pekerjaan jalan di Kabupaten Lebak, Pandeglang, Tangerang, Cilegon, dan Serang. Arip menduga proses lelang tidak transparan dan terjadi banyak kecurangan.
Baca Juga: DPRD Pandeglang Tanggapi Siswa SDN Labuan 1 Dibebankan Biaya Seragam Sekolah
Ia menilai beberapa perusahaan yang sudah masuk daftar hitam LPPK tetap dimenangkan panitia lelang di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten.
"Saya telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan dan pengkondisian lelang di proyek yang sudah berjalan mau pun yang sedang berproses tender atau lelang," katanya.
Arip juga menduga panitia lelang memenangkan perusahaan yang memiliki rekam jejak buruk.
Ia menegaskan negara tidak seharusnya berkontrak dengan perusahaan yang pernah masuk daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Maka dalam hal ini kami dari P3B, dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi unjuk rasa atas banyaknya dugaan kecurangan-kecurangan dalam proses tender di BPJN Banten ini," ujarnya.
Menurutnya, kemenangan perusahaan yang di-blacklist dapat berdampak pada buruknya kualitas pekerjaan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
