JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Warga RW 09 dan RW 12 Duri Pulo menolak nilai ganti rugi penggusuran proyek strategis nasional (PSN) Tol Semanan–Sunter. Penolakan disuarakan Forum Warga Bersatu Duri Pulo yang menilai harga hasil appraisal tidak adil dan tidak manusiawi.
Wakil Ketua Forum Warga Bersatu Duri Pulo RW 09 dan RW 12, Subhan Trisdiningrat, menegaskan warga tidak menolak pembangunan tol, namun menolak nilai ganti rugi yang dinilai tidak layak.
“Kami ini warga Duri Pulo, khususnya RW 09 dan RW 12, sudah ikhlas membantu negara menyukseskan program PSN Tol Semanan–Sunter. Tapi kami dizalimi dengan harga yang tidak pantas, tidak adil, dan tidak manusiawi,” ujar Subhan, Selasa, 23 Desember 2025.
Baca Juga: 2.169 Jiwa Warga Duri Pulo Terdampak Penggusuran Tol Semanan–Sunter
Menurut Subhan, nilai yang ditetapkan membuat warga tidak mampu membeli rumah pengganti di Jakarta.
“Dengan harga segitu, jangankan beli rumah kembali, untuk rumah yang sangat sederhana pun tidak bisa. Ini menyangkut kebutuhan dan kelangsungan hidup rakyat,” katanya.
Ia menyebut sebagian besar lahan di RW 09 dan RW 12 merupakan tanah warisan yang dihuni lebih dari satu kepala keluarga.
“Rata-rata itu tanah warisan. Satu bidang bisa ada lima kepala keluarga. Contohnya saya sendiri, warisan dari orang tua saya itu harus dibagi ke lima kepala keluarga. Kalau nilainya tidak layak, bagaimana kami membaginya?” ucap Subhan.
Kekecewaan warga, lanjut dia, memuncak saat musyawarah penetapan ganti kerugian di RPTRA Kelurahan Duri Pulo pada pertengahan Desember 2025.
“Kami yang hadir di sesi itu berontak, menunjukkan ekspresi kekecewaan kami. Ini bukan emosi tanpa alasan, tapi karena kami merasa sangat dirugikan,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Duri Pulo Tolak Gusuran Tol Semanan–Sunter, Ganti Rugi Dinilai Tak Layak
Subhan mengatakan warga sepakat menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan class action.
“Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 memberi ruang hukum bagi warga yang tidak menyetujui hasil musyawarah atau penilaian. Hak itu akan kami gunakan. Kami siap menggugat,” tegasnya.
Ia menegaskan warga mendukung pembangunan, namun menuntut keadilan.
“Kami tidak menolak tol, kami mendukung. Yang kami tolak adalah harganya. Harganya sangat tidak adil, sangat tidak manusiawi, dan menghinakan kami, orang tua kami, serta leluhur kami yang sudah lebih dari 50 tahun tinggal di sini,” ucap Subhan.
Berdasarkan data forum warga, penolakan datang dari sekitar 316 peta bidang lahan di RW 09 dan RW 12.
“Kalau satu peta bidang rata-rata empat kepala keluarga, tinggal dikalikan saja. Dampaknya besar sekali,” ujar perwakilan warga. (cr-4)
