Penyalahgunaan Narkotika di Jakarta Masih Tinggi, Tren Kasus Meningkat Sepanjang Tahun 2025

Senin 22 Des 2025, 12:34 WIB
Ilustrasi barang bukti narkoba jenis obat yang diamankan pihak kepolisian. (Sumber: istimewa)

Ilustrasi barang bukti narkoba jenis obat yang diamankan pihak kepolisian. (Sumber: istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada tahun 2025 meningkat. Meningkatnya tren ini tentu menjadi perhatian khusus bagi seluruh pihak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan kondisi ini menunjukkan bahwa Jakarta masih memiliki kerentanan tinggi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

"Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dan sinergi lintas sektor agar angka penyalahgunaan narkoba dapat terus ditekan," kata Budi dalam keterangan resminya, Senin, 22 Desember 2025.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan program Kapolda Metro Jaya yakni JagaJakarta +, yang menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk ancaman.

Baca Juga: BNN Sita 4 Ton Sabu dan Ungkap 746 kasus Narkotika Sepanjang 2025

"Termasuk peredaran gelap narkoba,” jelas Budi.

Ungkap 7.406 kasus Sepanjang 2025

Polda Metro Jaya merilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba, Senin, 22 Desember 2025. (Sumber: Istimewa)

Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 7.406 kasus sepanjang tahun 2025. Dari jumlah kasus itu, total ada sebanyak 9.874 tersangka yang ditahan.

Budi mengatakan, dalam pengungkapan ini terdapat sebanyak 21 produsen. Kemudian bandar 1 orang, pengedar 3.425 orang, dan pengguna atau pecandu sebanyak 6.427 orang.

"Proses peradilan pidana sebanyak 35 persen (3.447 orang). Restorative Justice atau Rehabilitasi sebanyak 65 persen (6.427 orang)," kata Budi.

Baca Juga: Ammar Zoni Dipindahkan Sementara ke Lapas Narkotika Jakarta, Ini Alasannya

Jumlah tersangka yang ditangkap atas kasus peredaran narkotika yang telah diungkap selama 2025 yakni laki-laki berjumlah 9.142 orang, perempuan 732 orang, anak-anak 56 orang, WNI 9.823 orang, WNA 51 orang, dan publik figure 5 orang.

Menurut Budi, berdasarkan data prevalensi kasus penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya meningkat jika dibandingkan tahun 2023.

"Prevalansi pengguna narkoba sebanyak 2,11 persen tahun 2025 (meningkat 0,41 persen dibanding 2023 sebanyak 1,7 persen) – berdasarkan rilis data BRIN 2025," jelas Budi.

Sementara untuk total barang bukti yang disita yakni sebanyak 2.743 ton diantaranya narkotika jenis sabu, ganja, heroin, gorilla, ekstasi.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo Bareng Istri: Narkotika Jenis Ganja dan Ekstasi Jadi Barang Bukti

Lebih lanjut ada sabu cair, ketamin, LSD, kokain, happy water, bubuk ekstasi, happy five, obat baya, etomidate, liquid narkotika, hingga bibit sintetis.

"Keseluruhan barang bukti tersebut jika di konversi dengan nilai jual barang bukti narkoba di peredaran gelap, maka Polda Metro Jaya telah menyita sebesar Rp1,56 Triliun," kata Budi.

Dari banyaknya pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 9.618.952 penduduk terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Sebanyak 9.618.952 penduduk terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tutur Budi.


Berita Terkait


News Update