JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika serta menyita sebanyak 4 ton sabu-sabu.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan sepanjang 2025 sebanyak 746 kasus narkoba berhasil diungkap.
"Keberhasilan ini tidak bekerja sendiri tapi kolaborasi sesama penegak hukum lainnya. Kolaboratif dan terpadu berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika," ujar Suyudi Seto didampingi lembaga aparat hukum lainya dalam konferensi persnya, Jumat 19 Desember 2025.
Suyudi menuturkan, anggotanya berhasil membongkar peredaran narkoba terorganisir yang terdiri dari 33 jaringan nasional dan 9 jaringan internasional, dengan jumlah 1.175 orang tersangka.
Baca Juga: Dari Data ke Aksi: BNN Perkuat Strategi Penanggulangan Narkoba Berbasis Riset Komprehensif
"Jumlah tersangka mencapai 1.175 orang selama tahun 2025. Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita lebih dari 4 ton sabu," tuturnya.
Barang bukti lain berhasil disita, ada ganja seberat 2.178.306,42 gram dan ganja sintetis 2.061,56 gram.
Lebih lanjut,sebanyak 364.750 dan 142.490,78 butir ekstasi ikut diamankan dari seluruh tersangka yang berhasil ditangkap. Kemudian, jenis narkotika lain seperti kokain 4.703,71 gram.
Suyudi menambahkan BNN melakukan pemutusan mata rantai produksi narkotika melalui eradikasi ladang ganja pada 2025.
Tak hanya itu, ada seluas 125.800 meter persegi ladang tanamam ganja dimusnahkan.
"Sebanyak 224.500 batang tanaman dengan berat keseluruhan sebanyak 109.8 ton," tuturnya.
