Penyalahgunaan Narkotika di Jakarta Masih Tinggi, Tren Kasus Meningkat Sepanjang Tahun 2025

Senin 22 Des 2025, 12:34 WIB
Ilustrasi barang bukti narkoba jenis obat yang diamankan pihak kepolisian. (Sumber: istimewa)

Ilustrasi barang bukti narkoba jenis obat yang diamankan pihak kepolisian. (Sumber: istimewa)

Menurut Budi, berdasarkan data prevalensi kasus penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya meningkat jika dibandingkan tahun 2023.

"Prevalansi pengguna narkoba sebanyak 2,11 persen tahun 2025 (meningkat 0,41 persen dibanding 2023 sebanyak 1,7 persen) – berdasarkan rilis data BRIN 2025," jelas Budi.

Sementara untuk total barang bukti yang disita yakni sebanyak 2.743 ton diantaranya narkotika jenis sabu, ganja, heroin, gorilla, ekstasi.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo Bareng Istri: Narkotika Jenis Ganja dan Ekstasi Jadi Barang Bukti

Lebih lanjut ada sabu cair, ketamin, LSD, kokain, happy water, bubuk ekstasi, happy five, obat baya, etomidate, liquid narkotika, hingga bibit sintetis.

"Keseluruhan barang bukti tersebut jika di konversi dengan nilai jual barang bukti narkoba di peredaran gelap, maka Polda Metro Jaya telah menyita sebesar Rp1,56 Triliun," kata Budi.

Dari banyaknya pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 9.618.952 penduduk terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Sebanyak 9.618.952 penduduk terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tutur Budi.


Berita Terkait


News Update