Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo Bareng Istri: Narkotika Jenis Ganja dan Ekstasi Jadi Barang Bukti

Sabtu 01 Nov 2025, 18:30 WIB
Kronologi penangkapan artis Onadio Leonardo terkait narkoba. Polisi menyita barang bukti ganja dan ekstasi di TKP. Ini fakta-faktanya. (Sumber: Instagram/@onadioleonardo_official)

Kronologi penangkapan artis Onadio Leonardo terkait narkoba. Polisi menyita barang bukti ganja dan ekstasi di TKP. Ini fakta-faktanya. (Sumber: Instagram/@onadioleonardo_official)

POSKOTA.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Indonesia. Artis dan musisi Onadio Leonardo ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 31 Oktober 2025 sore, terkait dugaan penyalahan narkoba.

Penangkapan Onad, sapaan akrabnya, dilakukan di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

"Polisi menyebut penangkapan Onad dalam dugaan penyalahgunaan narkoba berawal dari pengembangan penangkapan sesosok pria di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 19.00 WIB."

Setelah penangkapan di Sunter, penyidik kemudian melakukan perluasan. "Kemudian dikembangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Profil Onadio Leonardo alias Onad yang Ditangkap karena Narkoba Bareng Istrinya

Secara keseluruhan, dalam pengembangan kasus ini, polisi berhasil menahan tiga orang. Dua orang, yaitu Onad dan seorang wanita berinisial B, diamankan di Ciputat Timur.

Satu tersangka lainnya ditangkap di Sunter, Jakarta Utara, yang identitasnya belum diungkap ke publik. Ade Ary menambahkan, "Mohon waktu, penyidik terus mengembangkan kasus ini," menandakan bahwa investigasi masih berlangsung intensif.

Barang Bukti Narkoba yang Disita

Dalam penggerebekan di kediaman Onad, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengarah pada penyalahgunaan dua jenis narkoba.

"Di TKP, ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel," jelas Ade Ary. Selain ganja, polisi juga menemukan indikasi kuat penggunaan narkoba jenis lain.

"Selain itu, juga ditemukan barang bukti ekstasi yang sudah habis dan diduga sudah dikonsumsi. Ekstasi yang sudah habis tersebut ditemukan berdasarkan pendalaman di lapangan."

Baca Juga: Begini Respon Habib Ja'far Usai Onad Ditangkap Karena Narkoba: Tobat Lo Nad!

Kunjungan Keluarga dan Diamnya Sang Kuasa Hukum


Berita Terkait


News Update