Dua ASN Disdik Bogor yang Selingkuh Dipecat Secara Tidak Hormat 

Minggu 21 Des 2025, 12:39 WIB
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika memberikan keterangan pers terkait pemecatan dua ASN Disdik yang berselingkuh. (Sumber: Istimewa)

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika memberikan keterangan pers terkait pemecatan dua ASN Disdik yang berselingkuh. (Sumber: Istimewa)

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Pemkab Bogor memberikan sanksi disiplin kepada dua ASN Dinas Pendidikan (Disdik) yang diketahui memiliki hubungan terlarang, dengan pemberhentian secara tidak hormat.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan pemberhentian secara tidak hormat itu, dilakukan sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam menegakkan integritas dan kedisiplinan ASN.

Ajat membeberkan, bahwa dua ASN Disdik yang berselingkuh itu merupakan pengawas SD dan SMP. Pemberhentian secara tidak hormat itu dilakukan setelah melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Terhadap dua ASN yang bersangkutan telah dijatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan hukuman tertinggi yakni pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan dari yang bersangkutan kita hentikan sebagai pegawaian tidak disiplin,” tutur Ajat, Minggu 21 Desember 2025.

Baca Juga: Dua Kasus ASN Bogor, Bupati Minta Masyarakat Tak Pukul Rata 

Keputusan itu, kata Ajat, diambil setelah melalui proses panjang. Mulai dari pemeriksaan tingkat perangkat daerah, inspektorat, dan pemeriksaan khusus.

Kedua oknum ASN itu, kini sudah benar-benar dibebastugaskan sebagai abdi negara di Disdik Kabupaten Bogor.

"Setiap tindakan yang kita lakukan akan berdampak kembali kepada diri kita sendiri. Apa yang kita tanam, itulah yang akan kita tuai. Oleh karena itu, peristiwa ini harus menjadi pembelajaran sekaligus bahan introspeksi bagi kita semua," ucap Ajat.

"Ke depan, hal serupa tidak boleh terulang kembali. Kita wajib menjaga amanah dan kehormatan sebagai pelayan masyarakat, dengan mengedepankan integritas serta memberikan keteladanan yang sebaik-baiknya," sambungnya.

Sebagai pelayan publik, ASN diharapkan mampu menjadi teladan, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta mengedepankan integritas demi kemajuan Kabupaten Bogor.

“Ini adalah amanah Bupati Bogor kepada kita semua, untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mewujudkan Bogor yang lebih baik,” pungkas Ajat. (cr-6)


Berita Terkait


News Update