Keluarga Desak Pemkab Bogor Tindak ASN Disdik yang Diduga Berselingkuh

Kamis 04 Des 2025, 15:15 WIB
Ilustrasi ASN. (Sumber: menpan.go.id)

Ilustrasi ASN. (Sumber: menpan.go.id)

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID – Anak dari ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor berinisial D mendesak pemerintah daerah menindak dugaan perselingkuhan ayahnya, S, dengan rekan kerja berinisial SH.

D mengaku laporan yang ia ajukan sejak Juli hingga Desember 2025 tidak direspons.

“Sekarang tuh prosesnya di BKPSDM, BKPSDM-nya nggak ngelanjutin-lanjutin. Bapak ku dan selingkuhannya lagi di Sumatera,” kata D, Kamis 4 Desember 2025.

Ia menyebut ayahnya dan SH sudah menikah siri meski S masih berstatus suami sah dan belum menceraikan istrinya.

“Pengakuan dari beliau itu sudah menikah siri, pengakuan dari si pihak laki-laki, bapakku. Ibuku belum diceraikan, kan ASN nggak boleh menikah siri,” ujarnya.

Baca Juga: Transjakarta Tegaskan Rekrutmen Gratis, Warga Diminta Waspada Penipuan

Menurut D, ibunya masih menunggu kejelasan status pernikahan, namun S disebut tak kunjung mengajukan cerai.

“Nunggu aja, digantung, nunggu buat diceraikan tapi nggak dicerai-ceraikan. Jadi si bapak ini nggak mau ngasih ketentuan dari ASN itu kan kalau menceraikan istrinya harus ngasih 1/3 dari gajinya,” tambahnya.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial melalui unggahan akun X @sugarplumpy. Dua ASN tersebut disebut sebagai pengawas SMP dan SD, masing-masing berinisial S dan SH.

D mengatakan perselingkuhan itu diketahui keluarga sejak Oktober 2024. “Kronologi ketauannya Oktober 2024, ketauannya,” ujarnya, Minggu 8 Juni 2025.

Dampak psikologis pun dirasakan keluarga. “Jadi kalau dampaknya ke mental aja sih ka, trauma juga ya, semua kejadian yang udah terjadi dilihat sama ade juga,” katanya.


Berita Terkait


News Update