BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yakni HM Kunang, ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025 malam.
Penangkapan tersebut dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, total 10 orang sempat diamankan. Namun, setelah pemeriksaan awal, hanya tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Salah satu di antaranya adalah orang tua dari Bupati Bekasi yang saat ini masih menjabat.
Baca Juga: Genangan Air di Desa Cigelam Belum Surut, Petugas Dirikan Posko dan Dapur Umum
Dari tujuh itu, satu berstatus penyelenggara negara, yakni Bupati Bekasi sedangkan enam lainnya merupakan pihak swasta. Mereka kini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya adalah Penyelenggara Negara, yaitu Bupati Bekasi, dan 6 di antaranya selaku pihak swasta. Benar, jadi di antara 7 orang yang diamankan salah satunya ayah dari Bupati juga diamankan," kata Budi di KPK, Jumat, 19 Desember 2025.
Saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Ade Kuswara Kunang beserta enam orang lainnya.
Lembaga antirasuah itu juga tengah menyiapkan proses gelar perkara untuk menentukan status hukum ketujuh pihak yang diamankan.
Baca Juga: Meski Diguyur Hujan, Wali Kota Depok Tetap Semangat Laksanakan Pelantikan 7.036 PPPK Paruh Waktu
“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tambah Budi.
Sebelumnya, penyidik KPK juga dilaporkan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi pada Kamis malam.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan, sejumlah penyidik yang mengaku dari KPK mendatangi Kantor Bupati Bekasi sekitar pukul 19.00 WIB.
Mereka berada di dalam ruang kerja bupati selama kurang lebih 30 menit. Setelah para penyidik meninggalkan lokasi, ruang kerja tersebut tampak telah disegel menggunakan stiker resmi bertuliskan logo KPK.
