POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama atau yang lebih dikenal sebagai Uya Kuya, resmi menuntaskan pendidikan pascasarjananya.
Presenter yang kini aktif sebagai wakil rakyat tersebut diwisuda dan meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Tak hanya berhasil menyelesaikan studi, ayah dari Cinta Kuya ini juga mencatatkan prestasi akademik dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,72, sehingga dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude.
Namun, sorotan publik tak berhenti pada angka IPK semata. Hal yang justru paling menyita perhatian adalah judul tesis yang dipilih Uya Kuya.
Berbeda dari kebanyakan karya ilmiah yang bersifat normatif atau teoritis, tesis Uya Kuya lahir dari pengalaman pribadi yang pahit dan sarat pelajaran.
Ia mengaitkan kajian akademiknya dengan peristiwa nyata yang pernah menimpanya, yakni ketika dirinya difitnah melalui informasi bohong di media sosial hingga berujung pada penjarahan rumahnya.
Lantas, apa judul tesis Uya Kuya yang curi perhatian tersebut? Berikut informasi selengkapnya.
Baca Juga: Viral! Kritik Pedas Inul Daratista kepada Pejabat yang Foto-Foto Saat Bantu Korban Bencana
Judul Tesis Uya Kuya Apa?
Seiring dengan kabar kelulusannya itu, publik pun dibuat penasaran dengan judul tesis yang mengantarkan Uya Kuya meraih predikat cumlaude.
Tesis tersebut berjudul “Analisis Hukum terhadap Penyebaran Berita Bohong di Sosial Media Berbasis Keadilan Pancasila.”
Dalam keterangannya, Uya Kuya mengungkapkan, pemilihan tema tesis tersebut tidak lepas dari pengalaman pribadi yang pernah ia alami.
Ia menyinggung insiden kelam ketika rumahnya menjadi sasaran penjarahan akibat provokasi dan informasi bohong yang menyudutkan dirinya di dunia maya.
“Kemarin tesisnya saya ubah dari zaman saya kena jarah. Ya sesuai dengan apa yang saya alami kemarin,” ungkap Uya, mengenang peristiwa tersebut. Pengalaman itu kemudian ia jadikan bahan refleksi akademik yang dituangkan dalam bentuk kajian hukum.
Menurut Uya, peristiwa tersebut membuka matanya terhadap dampak nyata penyebaran hoaks di media sosial, sekaligus pentingnya penegakan hukum yang adil dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Sebagai lulusan Magister Ilmu Hukum, Uya Kuya menegaskan, gelar yang diraihnya bukan semata-mata untuk kepentingan akademik pribadi.
Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan secara langsung dalam tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Harapannya kita tidak hanya pintar secara teori saja, tapi kita juga bisa mengaplikasikan ini untuk masyarakat dan bermanfaat buat masyarakat,” tegas Uya.
