BGN Hentikan Sementara 1.512 SPPG di Jawa, Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Berkala

Kamis 12 Mar 2026, 13:31 WIB
Sebanyak 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Jawa dihentikan sementara oleh BGN. (Sumber: Dok. BGN)

Sebanyak 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Jawa dihentikan sementara oleh BGN. (Sumber: Dok. BGN)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan seluruh fasilitas layanan memenuhi standar kesehatan dan tata kelola yang telah ditetapkan.

Dalam proses evaluasi terbaru, Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah di Pulau Jawa.

Kebijakan ini diambil setelah ditemukan beberapa unit yang belum memenuhi persyaratan operasional dan standar sanitasi yang berlaku.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa distribusi makanan kepada masyarakat tetap terjaga kualitas, keamanan, dan kelayakan higienisnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni sebagai Pimpinan BAZNAS RI

1.512 SPPG di Jawa Dihentikan Sementara

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementrian Sekretariat Negara yang dilansir Poskota pada, 12 Maret 2026, Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II setelah dilakukan evaluasi terhadap standar operasional dan kelengkapan fasilitas pendukung.

"Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG," ujar Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, di Jakarta, Selasa 10 Maret 2026.

Penghentian sementara tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis agar seluruh dapur operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan tata kelola yang berlaku.

Sebaran SPPG yang Dihentikan

Sebanyak 1.512 SPPG yang dihentikan sementara tersebar di beberapa provinsi di Pulau Jawa dengan rincian sebagai berikut:

  • DKI Jakarta: 50 unit
  • Banten: 62 unit
  • Jawa Barat: 350 unit
  • Jawa Tengah: 54 unit
  • Jawa Timur: 788 unit
  • DI Yogyakarta: 208 unit

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar unit yang terdampak berada di wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat.

Baca Juga: Bareskrim Kirim Berkas Dugaan Penggelapan PT Dana Syariah Indonesia ke Kejagung

Temuan Masalah Operasional SPPG


Berita Terkait


News Update