Ia menyinggung insiden kelam ketika rumahnya menjadi sasaran penjarahan akibat provokasi dan informasi bohong yang menyudutkan dirinya di dunia maya.
“Kemarin tesisnya saya ubah dari zaman saya kena jarah. Ya sesuai dengan apa yang saya alami kemarin,” ungkap Uya, mengenang peristiwa tersebut. Pengalaman itu kemudian ia jadikan bahan refleksi akademik yang dituangkan dalam bentuk kajian hukum.
Menurut Uya, peristiwa tersebut membuka matanya terhadap dampak nyata penyebaran hoaks di media sosial, sekaligus pentingnya penegakan hukum yang adil dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Sebagai lulusan Magister Ilmu Hukum, Uya Kuya menegaskan, gelar yang diraihnya bukan semata-mata untuk kepentingan akademik pribadi.
Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan secara langsung dalam tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Harapannya kita tidak hanya pintar secara teori saja, tapi kita juga bisa mengaplikasikan ini untuk masyarakat dan bermanfaat buat masyarakat,” tegas Uya.
