POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan sudah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap salah satu member JKT48 Raden Rara Freyanashifa Jayawardana atau Freya JKT48.
Sebelumnya, Freya sudah melaporkan sejumlah akun media sosial yang memanipulasi fotonya menjadi konten yang tidak senonoh menggunakan artificial inteligence (AI).
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih menyebut Freya dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis, 12 Maret 2026.
"Rencana jadwal untuk pemanggilan itu hari Kamis tanggal 12 Maret 2026," kata Murodih.
Baca Juga: Sosok Pacar Gendis JKT48 Siapa? Jadi Sorotan Usai Foto Diduga Bareng Kekasih Viral
Adapun laporan Freya teregistrasi dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Februari 2026.
Murodih mengatakan bahwa kasus ini berawal saat Freya menemukan konten tidak senonoh yang menggunakan wajahnya beredar luas di media sosial.
Foto tersebut menampilkan Freya yang menggunakan bikini hingga pakaian paramedis.
“Awalnya korban melihat postingan yang dikelola pemilik akunnya, yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik. Yaitu akun @Grox suruh dia pakai bikini, terus juga mengganti dengan seragam paramedis," ungkap Murodih.
Baca Juga: Siapa Ex Member JKT48 yang Terseret Isu Child Grooming Rian D'Masiv? Diduga Sosok Ini
Dalam laporannya juga, Freya menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Polisi pun berencana memanggil Freya untuk diperiksa sebagai saksi.
