Obrolan Warteg: OTT Lagi, OTT Lagi

Jumat 12 Des 2025, 08:47 WIB
Ilustrasi obrolan di warteg, tiga sahabat membahas bahwa pejabat yang benar-benar peduli rakyat tidak akan terjerat OTT, menggambarkan keresahan publik atas maraknya kasus korupsi kepala daerah. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi obrolan di warteg, tiga sahabat membahas bahwa pejabat yang benar-benar peduli rakyat tidak akan terjerat OTT, menggambarkan keresahan publik atas maraknya kasus korupsi kepala daerah. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, yang terkena OTT adalah Bupati  Lampung Tengah, AW, dan empat orang lainnya sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek pekerjaan lingkungan pemda setempat.

Diberitakan, dalam operasi senyap itu, ikut diamankan sejumlah barang bukti seperti uang dalam bentuk rupiah dan logam mulia emas.

Dengan tertangkapnya Bupati Lampung Tengah ini, maka sudah empat kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terkena OTT sebelum sepuluh bulan menjabat, sejak mereka dilantik pada 20 Februari 2025.

“OTT lagi, OTT lagi. Daftar OTT bertambah panjang,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Diterapkan Pidana Kerja Sosial

“Nggak panjang – panjang banget, baru empat,”celetuk Yudi.

“Eh.. empat itu sudah panjang. Yang bagus itu nihil, tanpa satu pun terdaftar OTT,” tegas Heri.

“Dengan bertambahnya jumlah kepala daerah terkena OTT semakin memperkuat keyakinan bahwa evaluasi menyeluruh pilkada langsung, utamanya mencegah politik berbiaya tinggi, mendesak dilakukan,” urai mas Bro.

“Maksudnya pemilihan kepala daerah dengan sistem perwakilan melalui DPRD, kian menjadi alternatif, “ kata Yudi.

“Itu soal pilihan. Yang terpenting bagaimana sistem pilkada dapat mencegah mahalnya biaya politik, tapi tetap berlangsung secara demokratis,” kata mas Bro.

“Iya, aku paham. Karena untuk maju pilkada butuh modal besar, maka setelah terpilih berusaha balik modal, apalagi yang memberi modal minta segera dikembalikan. Akibatnya jalan pintas dilakukan ya,” kata Heri.


Berita Terkait


News Update