Baca Juga: Obrolan Warteg: Empati Tiada Henti
“Sebaliknya bagi pelaku yang berhasil diedukasi menjadi lebih baik lagi dalam ucapan dan perbuatannya, perlu dibina lebih lanjut, agar semakin memberi kontribusi kepada masyarakat,” usul Yudi.
“Itulah pola penegakan hukum yang edukatif. Jika ini berhasil, tak semua pelaku tindak pidana dijebloskan ke penjara yang saat sekarang ini daya tampung lapas sudah melampaui kapasitas,” kata Heri.
“Belum lagi biaya kehidupan selama mereka dipenjara, berapa tuh anggaran negara dikeluarkan,” kata Yudi.
“Pemidanaan dengan memberikan sanksi sosial akan lebih efektif terhadap kasus – kasus tertentu. Sekalipun tindak pidana, tetapi meresahkan dan berdampak buruk bagi korban, menyisakan trauma, tentu tidak layak diberikan pidana sosial,” kata mas Bro.
“Tak kalah pentingnya, penerapan pidana sosial ini adalah pembinaan dan pengawasan,” ujar Heri. (Joko Lestari).
