POSKOTA.CO.ID - Seorang guru honorer bernama Bu Rina memandang layar laptopnya dengan campuran harapan dan cemas. Sebuah notifikasi baru muncul di grup WhatsApp sekolah. Tangannya gemetar kecil. Bukan karena ia tidak siap, tetapi karena ia sudah menunggu kesempatan ini selama bertahun-tahun.
Sejak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 mengamanatkan bahwa setiap guru wajib memiliki S1/D-IV, kompetensi lengkap, dan sertifikat pendidik, perjalanan menuju sertifikasi menjadi sebuah milestone penting dalam profesi guru.
Namun nyatanya, proses ini tidak selalu mulus. Banyak yang tertinggal karena kuota terbatas. Kini, kesempatan itu datang lagi.
Baca Juga: Realme C85 5G, HP Ramah di Kantong dengan Baterai Super Awet
Kenapa PPG Ini Penting?
Menurut data resmi, pada tahun 2023 masih ada sekitar 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Namun progresnya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Di tahun 2024, tercatat 1.798.177 guru (65%) telah tersertifikasi. Pemerintah kemudian menargetkan lonjakan besar pada 2025:
Target 2025: 2.779.068 guru tersertifikasi (92%)
Dan perjalanan ini tidak berhenti di sana. Pada periode 2026–2029, pemerintah menargetkan capaian 3.028.331 guru, yang berarti hampir seluruh tenaga pengajar telah tersertifikasi.
Periode 5 Resmi Dibuka: Apa yang Berubah?
Kemendikdasmen memastikan bahwa Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Periode 5 Tahun 2025 resmi dibuka mulai:
- 19 November 2025 – 19 Desember 2025: Langkah ini menjadi bagian percepatan sertifikasi dengan perubahan paling signifikan:
- Masa studi PPG dipangkas menjadi 15 hari: Bagi guru seperti Bu Rina, kabar ini seperti pintu yang akhirnya terbuka setelah lama tertutup.
Poin Penting Seleksi Administrasi
Dalam surat resmi tersebut, terdapat enam poin utama pelaksanaan seleksi:
- Sasaran peserta: Guru yang memenuhi syarat dan belum pernah ikut atau belum memiliki sertifikat pendidik.
- Persyaratan: Mengacu pada dokumen resmi di laman: ppg.kemendikdasmen.go.id/seleksi-ppg-bagi-guru-tertentu-2025
- Periode Pendaftaran: 19 November – 19 Desember 2025
- Validasi ijazah: Dilakukan melalui Info GTK dengan batas akhir 13 Desember 2025.
- Pengambilan data pendaftaran: Melalui aplikasi SIMPKB pada 19 Desember 2025.
- Informasi resmi: Diumumkan melalui laman: ppg.kemendikdasmen.go.id
Semua proses dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya.
Syarat Penting yang Wajib Dicermati Guru
Selain persyaratan dokumen dan sistem, guru peserta wajib:
- Aktif mengajar minimal 1 tahun (Tahun Ajaran 2023/2024)
- Memiliki ijazah S1/D-IV
- Melakukan validasi data melalui Info GTK & SIMPKB
- Menyelesaikan unggah dokumen sesuai format panduan resmi
Semua ini dilakukan agar proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel.
Dampak dan Harapan ke Depan

PPG hadir bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai pintu peningkatan mutu guru dan pendidikan nasional.
Bu Rina tahu satu hal proses ini bukan hanya tentang sertifikat, tetapi tentang harga dirinya sebagai pendidik. Tentang murid-murid yang menunggu ilmu dengan mata berbinar.
Mungkin tidak semua orang memahami perjuangan menjadi guru, tetapi bagi mereka yang berada di barisan depan pendidikan, setiap tahapan seperti ini adalah perjalanan panjang menuju perubahan.
