JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita, bernama Ayu Puspita ditangkap, setelah diduga melakukan penipuan kepada puluhan orang, berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Utara.
Selain Ayu Puspita, polisi juga menangkap empat orang lainnya sebagai terlapor yang berstatus sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno mengatakan, kelima orang terlapor yang ditahan masih berstatus sebagai saksi dan saat ini tengah dimintai keterangan.
"Kami sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu sekarang lagi kami periksa," kata Onkoseno kepada wartawan, Senin, 8 Desember 2025.
Onkoseno menyampaikan bahwa para korban yang melapor ke Polres Metro Jakarta Utara berjumlah mencapai 87 orang. Untuk total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta.
"Yang laporan ke kami, 87 orang, yang terjadi di berbagai tempat. Kerugiannya masih kami kalkulasi. Nyampe kayaknya ratusan (juta) kalau dari total semuanya," ucap dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Onkoseno mengatakan, modus yang dilakukan pemilik WO yaitu dengan menawarkan paket penyelenggaraan pernikahan.
"Dia menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu," ungkap dia.
